Sabtu, 10 Juli 2021

Perangkat Pembelajaran _Magang_Mahasiswi IAIN

 RESUME

PERANGKAT PEMBELAJARAN ( SILABUS, RPP,MEDIA PEMBELAJARAN, BAHAN AJAR, LKS DAN PERANGKAT EVALUASI)

Mata Kuliah:MAGANG 1

Dosen Pengampu: Farninda Aditya,M.Pd

 


 

Disusun Oleh:

Annisa Rezki Eka Putri Wahyudi (11901263)

Semester/Kelas: IV/G

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK

TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Macam - macam Perangkat Pembelajaran

A.Silabus 

    Menurut Salim dalam buku Perencanaan Pembelajaran silabus diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtiar, atau pokok-pokok isi materi pelajaran. Silabus merupakan rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. 

    Dengan kata lain silabus adalah seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis untuk mencapai kompetensi dasar dimana terdapat komponen-komponen yang saling berkaitan di dalamnya. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dan menengah, menyebutkan bahwa silabus adalah acuan dari pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dimana memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. 

    Menurut Masnur Muslih (2007: 28) menyebutkan bahwa tahapan dalam penyusunan silabus terdiri dari: (a) mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar, (b) mengidentifikasi materi pokok, (c) mengembangkan pengalaman belajar, (d) merumuskan indikator keberhasilan belajar, (e) penentuan jenis penilaian, (f) menentukan alokasi waktu, (g) menentukan sumber belajar. Pengembangan silabus sendiri dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri/ berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.

     Pada jenjang SD dan SMP pengembangan silabus disusun di bawah pengawasan Dinas Kabupaten/ Kota, dan untuk SMA dan SMK di bawah pengawasan Dinas Provinsi, serta untuk MI, MTs, MA dan MAK berada dalam tanggung jawab Departemen Agama. Pada umumnya dalam pengembangan silabus terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan diantaranya yaitu harus bersifat ilmiah yang berarti keseluruhan materi atau kegiatan yang ada dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Selain itu harus memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa yang meliputi cakupan kedalaman materi, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dengan tingkat perkembangan fisik. Prinsip ketiga yaitu sistematis yang berarti dalam penyusunan silabus harus sejalan dengan pendekatan sistem atau langkah-langkah pemecahan masalah. Keseluruhan komponen silabus harus saling berhubungan secara fungsional. Prinsip dalam penyusunan silabus yang keempat adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan dimana pada penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsistensi dan kecukupan antara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar siswa, system penilaian dan sumber bahan ajar. 

    Langkah-langkah pengembangan silabus Secara umum pengembangan silabus dilakukan 8 tahapan yaitu:   

   a. Menuliskan identitas mata pelajaran

     Pada lembaran identitas dituliskan dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah/ madrasah, kelas dan semester. Hal ini bertujuan agar guru lebih mudah dalam mempersiapkan komponen-komponen silabus lainnya. 

    b. Merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar

     Definisi standar kompetensi menurut Madjid adalah kemampuan peserta didik dalam melakukan suatu tugas atau pekerjaan berkaitan dengan mata pelajaran tertentu, mengorganisasikan tindakan agar pekerjaan dalam mata pelajaran tertentu dapat dilaksanakan, melakukan reaksi yang tepat bila terjadi penyimpangan dari rancangan semula dan melaksanakan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan mata pelajaran dalam situasi dan kondisi yang berbeda. Sedangkan kompetensi dasar adalah pernyataan minimal yang harus dikuasai peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan dengan tujuan supaya peserta didik menguasai kompetensi tersebut.

     Jadi kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Sebagaimana yang tertuang pada Standar Isi, dalam penentuan dan pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar, harus memperhatikan hal-hal berikut ini yaitu urutan berdasarkan hirarki konsep ilmu atau tingkat kesulitan materi, keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam pelajaran, keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran. 

    c. Merumuskan Indikator Pencapaian 

    Kompetensi Indikator sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar yang berupa perubahan perilaku yag mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan dapat diobservasi. Indikator dapat digunakan sebagai dasar menyusun alat penilaian. 

    d. Mengidentifikasi Materi Pokok Pembelajaran Materi merupakan keseluruhan hal yang hendak dipelajari dan dikuasai oleh siswa baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran. Materi adalah salah satu komponen yang penting untuk mencapai tujuan- tujuan pembelajaran. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengidentifikasi materi pembelajaran guna menunjang pencapaian kompetensi dasar adalah memperhatikan potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi denga kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, serta pengalokasian waktu. 

    e. Mengembangkan kegiatan Pembelajaran 

    Menurut Syaiful Sagala (2007: 98) mengemukakan bahwa pembelajaran merupakan komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sedangka belajar dilakukan oleh peserta didik. Untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan strategi pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Sedangkan kegiatan pembelajaran adalah rangkaian kegiatan yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi peserta didik, dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Kegiatan pembelajaran dapat terwujud melalui metode pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran diantaranya yaitu: 

 a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional; 

b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yag harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar; 

c. Menentukan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hiraki konsep materi pembelajaran;

d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa yaitu kegiatan siswa dan materi. 

f. Menentukan jenis penilaian 

    Menurut A. Fajar (2002: 87) penilaian adalah suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar, pertumbuhan serta perkembangan sikap dan perilaku yang dicapai peserta didik. Tujuan dari penilaian adalah memperoleh data, dianalisis, dan ditafsirkan sebagai gambaran dari proses dan hasil belajar peserta didik sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan beberapa indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri. 

g. Menentukan alokasi waktu 

    Alokasi waktu merupakan waktu rerata yang diperlukan peserta didik untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar. Menentukan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu denga mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. h. Menentukan sumber belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi. 

B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP)

Definisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan penjabaran dari silabus untuk mengarahkan keiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Secara definisi RPP merupakan keseluruhan pemikiran dan penenuan kegiatan yang akan dilakukan pada masa kini dan masa datang untuk mencapai tujuan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 20 bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaraan yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar. Inti dari perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan dan metode pembelajaran, dan penilaian dalam alokasi waktu tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Setiap guru berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis dengan tujuan agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk aktif, serta memberikan ruang pagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai bakat, mina dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kesimpulannya rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. 

    Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 

    Setiap komponen RPP mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah : 

1. Identitas mata pelajaran  Identitas mata pelajaran terdiri dari: satuan pendidikan, kelas, semester, program/ program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan. 

2. Standar kompetensi Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan semester pada suatu mata pelajaran 

3. Kompetensi dasar Kompetensi dasar merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. 

4. Indikator pencapaian kompetensi Indikator kompetensi yaitu perilaku yang dapat diukur atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan. 

5. Tujuan pembelajaran Tujuan pembelajaran menunjukkan proses dan hasil belajar yang diharapkan akan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar 

6. Materi ajar Materi ajar meliputi fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalm bentuk buti-btir sesuai degan rumusan indikator pencapaian kompetensi 

7. Alokasi waktu Alokasi waktu berdasarkan dengan kebutuhan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar 

8. Metode pembelajaran Metode pembelajaran bertujuan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi dasar yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

9. Kegiatan pembelajaran 

    a. Pendahuluan Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang bertujuan untuk menumbuhkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. 

    b. Inti Kegiatan inti dalam pembelajaran bertujuan untuk mencapai kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematik dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. 

    c. Penutup Kegiatan penutup merupakan kegiatan untuk mengakhiri pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut. Penilaian hasil belajar Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian. Tujuan penilaian adalah utuk mengetahui tingkat pencapaian siswa terhadap kompetensi dasar yang nantinya dapat diperbaiki lagi ke depan. 

    Sumber belajar Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.  

    Prinsip pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran

     Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran antara lain sebagai berikut : 1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik Penyusunan RPP berdasarkan pada berbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/ atau lingkungan peserta didik 2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar 3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran dalam membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. 4. Memberikan umpan balik dan tidak lanjut RPP berisi rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 5. Keterkaitan dan keterpaduan Penyusunan RPP berdasarkan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pembelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya. 6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

  C. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

    Pengertian LKS Menurut Prastowo (2011: 204) lembar kegiatan siswa merupakan suatu bahan ajar cetak berupa lembar–lembar kertas berisi materi, ringkasan, dan petunjuk– petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang harus dikerjakan oleh peserta didik, yang mengacu pada kompetensi dasar yang harus dicapai. Lembar kegiatan siswa membantu guru dalam memberikan materi pembelajaran maupun tugas yang akan diberikan kepada peserta didik. Darmodjo dan Kaligis (1992:46) dalam Salirawati, menyatakan bahwa Lembar Kegiatan Siswa (LKS) merupakan sarana pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam meningkatkan keterlibatan atau aktifitas peserta didik dalam proses belajar-mengajar. Pada umumnya LKS berisi petunjuk praktek, percobaan yang bisa dilakukan di rumah, materi untuk diskusi, teka-teki silang, tugas portofolio, dan soal-soal latihan maupun segala bentuk petunjuk yang mampu mengajak peserta didik beraktifitas dalam proses pembelajaran. 

    Pendapat lainnya dikemukakan oleh Surachman (1998:46) dalam Salirawati yang menyatakan bahwa LKS sebagai jenis handout yang dimaksudkan untuk membantu peserta didik belajar secara terarah (guided discovery activities). Hal ini berarti melalui LKS peserta didik dapat melakukan aktifitas sekaligus memperoleh semacam ringkasan dari materi yang menjadi dasar aktifitas tersebut. Sedangkan menurut Abdul Majid (2011: 176) lembar kegiatan siswa yaitu lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik meliputi petunjuk dan langkah-langkah dalam menyelesaikan tugas. Belawati, dkk (2003) mengemukakan dalam LKS, peserta didik akan mendapatkan materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu, peserta didik juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan. Dan pada saat yang bersamaan, peserta didik diberi materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut. Dari pengertian beberapa pendapat diatas dapat dipahami bahwa LKS adalah lembaran yang dibuat oleh guru dan diserahkan kepada siswa untuk dikerjakan, berisi panduan praktek, ataupun instruksi dan soal-soal latihan disertai beberapa catatan materi serta informasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa pada suatu konsep tertentu. Siswa diharapkan akan lebih dapat memahami suatu konsep secara mendalam dengan mengerjakan LKS yang berisi kegiatan-kegiatan yang dirancang agar siswa dapat memahami atau menemukan suatu konsep secara mandiri. 54 Bahan ajar LKS terdiri atas enam unsur utama yang meliputi (1) judul, (2) petunjuk belajar, (3) kompetensi dasar atau materi pokok, (4) informasi pendukung, (5) tugas atau langkah kerja dan (6) penilaian (Prastowo, 2011:208). Pedoman Umum Pemilihan dan Pemanfaatan Bahan Ajar (Jakarta : Ditjen Dikdasmenum, 2004) dalam Prastowo (2011:208) menyatakan jika dilihat dari formatnya, LKS paling tidak memuat delapan unsur yaitu (1) judul, (2) kompetensi dasar yang akan dicapai, (3) waktu penyelesaian, (4) peralatan/bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, (5) informasi singkat, (6) langkah kerja, (7) tugas yang harus dilakukan, dan (8) laporan yang harus dikerjakan. 

Fungsi LKS

     Pada dasarnya LKS memiliki fungsi untuk membantu guru dalam proses pembelajaran karena bisa mengaktifkan dan memudahkan peserta didik dalam memahami materi yang disampaikan guru serta meminimalkan peran pendidik. Menurut Prastowo (2011: 205) dapat diketahui bahwa LKS setidaknya memiliki empat fungsi sebagai berikut : a. Menyajikan bahan ajar yang memudahkan peserta didik untuk berinteraksi dengan materi yang diberikan b. Menyajikan tugas-tugas yang meningkatkan penguasaan peserta didik terhadap materi yang diberikan c. Melatih kemandirian belajar peserta didik d. Memudahkan pendidik dalam memberikan tugas kepada peserta didik. Jika dilihat dari fungsinya, LKS dalam proses belajar mengajar memiliki dua sudut pandang, yaitu : a. Sudut pandang dari peserta didik LKS bagi peserta didik berfungsi sebagai sarana belajar baik di kelas, di ruang praktek/ laboratorium, mapun diluar kelas sehingga membuat siswa berpeluang besar untuk mengembangkan kemampuan, menerapkan pengetahuan, melatih keterampilan dan memproses sendiri dengan bimbingan guru untuk mendapat perolehannya. b. Sudut pandang dari guru Fungsi LKS bagi guru adalah sebagai salah satu media dalam membelajarkan dan mengaktifkan peserta didik. Media LKS dalam proses pembelajaran digunakan untuk memancing aktifitas belajar siswa. Karena dengan LKS siswa akan merasa diberi tanggung jawab moril untuk menyelesaikan suatu tugas dan merasa harus mengerjakannya. Terlebih lagi apabila guru memberikan perhatian penuh terhadap hasil pekerjaan siswa dalam LKS tersebut. Guru tidak memberi jawaban, akan tetapi siswa diharapkan dapat menyelesaikan dan memecahkan masalah yang ada dalam LKS tersebut dengan bimbingan atau petunjuk dari guru. 

     Syarat penyusunan LKS yang baik LKS yang baik harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat digunakan oleh peserta didik secara universal. Menurut Darmojo dan Kaligis (1991) dalam 56 Anggraini (2006: 21) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar LKS berkualitas, diantaranya: 

    1. Syarat – syarat Didaktik

     LKS merupakan salah satu sumber belajar yang digunakan guru dalam proses pembelajaran, sehingga harus memenuhi persyaratan didaktik dimana LKS harus mengikuti asas-asas belajar mengajar yang efektif, yaitu : a. Memperhatikan adanya perbedaan individual, sehingga LKSyangbaik adalah yang dapat digunakan oleh semua siswa baik yang memiliki kemampuan lamban, sedang, maupun pandai b. Tekanan pada proses untuk menemukan konsep-konsep, sehingga LKS cberfungsi bagi siswa untuk mencari tahu c. Memiliki variasi stimulus melalui berbagai media dan kegiatan peserta didik seperti : menulis, menggambar, berdiskusi, menggunakan alat, dan sebagainya d. Dapat mengembangkan kemampuan komunikasi sosial, emosional, moral dan estetika pada diri peserta didik. Jadi tidak semata-mata ditunjukkan hanya untuk mengenal fakta-fakta dan konsep akademis e. Pengalaman belajarnya ditentukan oleh tujuan pengembangan pribadi peserta didik dan bukan ditentukan oleh materi bahan pelajaran. 

    2. Syarat – syarat Konstruksi

     Syarat konstruksi adalah syarat-syarat yang berkenaan dengan penggunaan bahasa, susunan kalimat, kosakata,, tingkat kesukaran dan kejelasan yang pada hakikatnya haruslah tepat guna dalam arti dapat dimengerti oleh peserta didik. Syarat konstruksi yang harus dipenuhi agar menjadi LKS yang baik yaitu: a. Menggunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat kedewasaan peserta didik b. Menggunakan struktur kalimat yang jelas c. Memiliki tata urutan pelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik d. Hindarkan pertanyaan yang terlalu terbuka e. Tidak mengacu pada buku sumber yang di luar kemampuan keterbacaan peserta didik f. Menyediakan ruangan yang cukup untuk member keleluasaan pada peserta didik untuk menulis jawaban atau menggambar pada LKS g. Menggunakan kalimat yang sederhana dan pendek h. Menggunakan lebih banyak ilustrasi dari pada kata – kata i. Dapat digunakan untuk semua peserta didik, baik yang lamban maupun yang cepat j. Memiliki tujuan belajar yang jelas serta bermanfaat sebagai sumber motivasi k. Mempunyai identitas untuk memudahkan administrasinya.

 3. Syarat – syarat Teknis

     Beberapa syarat teknis yang harus dipenuhi agar menjadi LKS yang baik adalah:  a. Menggunakan huruf cetak dan tidak menggunakan huruf latin atau romawi b. Menggunakan huruf tebal yang agak besar untuk topic, bukan huruf biasa yang diberi garis bawah c. Tidak menggunakan lebih dari 10 kata dalam satu baris d. Menggunakan bingkai untuk membedakan kalimat perintah dengan jawaban peserta didik e. Mengusahakan perbandingan besarnya huruf dengan besarnya gambar serasi f. Adanya kombinasi antar gambar dan tulisan g. Gambar dapat menyampaikan pesan secara efektif kepada siswa h. Mendesain tampilan LKS baik dari segi isi maupun kulit buku yang meliputi tata letak dan ilustrasi i. Memperhatikan ukuran LKS 

    Peranan LKS dalam Pembelajaran

     Menurut Darmojo dan Kaligis dalam Anggraini (2005:20) menyatakan bahwa Lembar Kegiatan Siswa sebagai penunjang untuk meningkatkan aktivitas siswa dalam proses belajar dapat mengoptimalkan hasil belajar. Penggunaan LKS memungkinkan guru mengajar lebih optimal, memberikan bimbingan kepada siswa yang mengalami kesulitan, memberi penguatan, serta melatih siswa memecahkan masalah (Dhari dan Haryono, 1988). 

    Manfaat yang diperoleh dengan menggunakan LKS dalam proses pembelajaran (Hendro Darmodjo dan Jenny R.E. Kaligis, 1992 : 40), antara lain : 1. Memudahkan guru dalam mengelola proses belajar yaitu mengubah kondisi belajar dari yang semula berpusat pada guru menjadi berpusat pada peserta didik; 2. Membantu guru mengarahkan siswanya untuk dapat menemukan konsepkonsep melalui aktivitasnya sendiri atau dalam kelompok kerja; 3. Dapat digunakan untuk mengembangkan keterampilan proses, mengembangkan sikap ilmiah serta membangkitkan minat siswa terhadap alam sekitarnya. 4. Memudahkan guru dalam memantau keberhasilan siswa untuk mencapai sasaran belajar. 

    Penilaian kualitas LKS 

Menurut T. Raka Joni (1983 : 43-45), penilaian LKS dapat diadaptasi dari cara penilaian Paket Belajar, yaitu : 1. Penilaian pra input merupakan penilaian yang dilakukan segera setelah LKS selesai disusun dengan tujuan untuk pemantapan / penyempurnaan sebelum LKS disebar luaskan. Penilaian ini dilakukan oleh tim pengembang dengan cara menganalisis LKS berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dengan bantuan instrumen penilaian yang merupakan terjemahan dari kriteria tersebut. 2. Penilaian input merupakan penilaian yang bertujuan mengetahui peran LKS dalam keseluruhan program uji coba. Penilaian ini dilakukan sebelum LKS diterapkan di dalam kelas. Penilaian dilakukan oleh personel yang terlibat dalam 60 uji coba, seperti : tim pengembang, dosen, dan administrator. Cara penilaian sama dengan penilaian pra input. 3. Penilaian proses, yaitu penilaian yang bertujuan mengetahui seberapa jauh LKS tersebut sesuai dengan kondisi kelas yang sebenarnya, yang akhirnya akan dipakai untuk penyempurnaan atau merevisi LKS. Penilaian ini dilakukan ketika LKS sedang diterapkan. Caranya dapat dengan mengadakan observasi kelas dan wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat. Beberapa hal yang juga sangat perlu diperhatikan dalam penilaian kualitas LKS adalah : 1. Gambar Gambar yang baik untuk LKS adalah yang dapat menyampaikan pesan isi dari gambar tersebut secara efektif kepada pengguna LKS. Gambar fotografi yang berkualitas tinggi belum tentu dapat dijadikan gambar LKS yang efektif. Oleh karena itu, yang lebih penting adalah kejelasan pesan / isi dari gambar itu secara keseluruhan. 2. Penampilan Penampilan adalah sangat penting dalam LKS. Pertama-tama siswa akan tertarik pada penampilan LKS, bukan isinya. Apabila suatu LKS ditampilkan dengan penuh kata-kata, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh siswa, hal ini menimbulkan kesan jenuh sehingga membosankan dan tidak menarik. Apabila ditampilkan dengan gambar saja, itu tidak mungkin karena pesan / isinya tidak akan sampai. Jadi yang baik adalah LKS yang memiliki kombinasi antara gambar dan tulisan. 

    Kriteria penilaian kualitas LKS dapat pula dijabarkan dalam beberapa aspek yang berkaitan dengan : pendekatan penulisan, kebenaran konsep, kedalaman konsep, keluasan konsep, kejelasan kalimat, kebahasaan, evaluasi belajar, kegiatan / percobaan kimia, keterlaksanaan, dan penampilan fisik. Aspekaspek ini perlu didefinisikan agar arti dari aspek yang dimaksud jelas. Kemudian dari tiap-tiap aspek ini perlu dijabarkan dalam bentuk kriteria-kriteria yang mengarah kepada aspek yang dimaksud. Untuk keperluan penilaian, maka kriteria lebih lanjut dijabarkan dalam bentuk indikator-indikator yang mengarah pada penilaian sangat baik, baik, cukup, kurang, maupun sangat kurang. Penjabaran dari aspek ke kriteria, lalu ke indikator ini selanjutnya disusun dalam bentuk instrumen penilaian. Penilaian kualitas LKS dapat dilakukan oleh orang yang ahli dalam bidang penyusunan LKS atau ahli media (karena LKS adalah media), guru bidang ilmu yang sesuai dengan materi dalam LKS, maupun siswa sebagai pengguna LKS. Melalui penilaian ini diharapkan LKS yang telah tersusun dengan baik secara teoretis akan baik pula secara empiris berdasarkan data penilaian dari para penilai (reviewer). 

  D.Bahan Ajar 

    Definisi Bahan Ajar Menurut Ruhimat (2011: 152) bahan ajar merupakan isi dari kurikulum yaitu berupa mata pelajaran, atau bidang studi dengan topik/ subtopik dan rinciannya. Sedangkan menurut Widodo dan Jasmadi dalam Lestari (2013:1) menjelaskan bahwa bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dengan tujuan mencapai kompetensi dan subkompetensi. Dalam proses penyusunannya, dirancang dan ditulis sesuai kaidah instruksional untuk digunakan guru dalam menunjang proses pembelajaran. Nana Sudjana (2014: 67) menyebutkan bahan ajar merupakan isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Pada hakikatnya bahan ajar adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakan. Bahan ajar harus disusun sedemikian rupa agar tercapainya tujuan pengajaran. Sebuah buku ajar paling tidak mencakup enam hal, antara lain petunjuk belajar baikuntuk siswa maupun guru, kompetensi yang akan dicapai, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja yang biasanya berupa lembar kegiatan, dan evaluasi. Bagi guru mutlak hukumnya untuk menguasai bahan ajar karena tanpa adanya penguasaan bahan maka guru tersebut tidak dapat mengajar dengan baik. Guru harus cerdas ajar yang akan diberikan kepada siswa, mana yang perlu diberikan mana yang tidak, mengingat terbatasnya waktu dalam pembelajaran. Dalam menetapkan bahan ajar, guru hendaknya memperhatikan beberapahal di bawahini, yaitu: a. Bahan yang digunakan harus sesuai dan menunjang tujuan pengajaran. b. Urgensi dari bahan, dimana bahan itu penting untuk diketahui oleh siswa dan juga menjadi landasan untuk mempelajari bahan selanjutnya, 63 c. Bahan ajar yang diberikan harus sesuai dengan tuntutan kurikulum d. Bahan mempunyai manfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Jika sumber bahan sulit diperoleh, maka tugas guru untuk memberikan materi/ bahan tersebut. Namun jika bahan ada dalam buku sumber maka guru hanya menjelaskan pokok-pokoknya saja

    Karakteristik Bahan Ajar

 Sesuai dengan penulisan modul yang dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahan ajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly (Widodo dan Jasmadi dalam Lestari, 2013:2).

     Pertama, self instructional yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik. 

    Kedua, self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca mempelajari bahan ajar tersebut. 

    Ketiga, stand alone (berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain. Artinya sebuah bahan ajar dapat digunakan sendiri tanpa bergantung dengan bahan ajar lain. 

   Keempat, adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi. 

    Kelima, user friendly yaitu setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Jadi bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya. 

    Jenis-jenis Bahan Ajar 

    Bahan ajar memiliki beragam jenis, ada yang cetak maupun noncetak. Bahan ajar cetak yang sering dijumpai antara lain berupa handout, buku, modul, brosur, dan lembar kerja siswa. Di bawah ini akan diuraikan penjelasan terkait jenis-jenis bahan ajar. 

    1. Handout Handout adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada peserta didik ketika mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian, ada juga yang yang mengartikan handout sebagai bahan tertulis yang disiapkan untuk memperkaya pengetahuan peserta didik (Prastowo dalam Lestari, 2011: 79). Guru dapat membuat handout dari beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan kompetensi dasar yang akan dicapai oleh siswa. Saat ini handout dapat diperoleh melalui download internet atau menyadur dari berbagai buku dan sumber lainnya. 

    2. Buku Buku sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Buku disusun dengan menggunakan bahasa sederhana, menarik, dilengkapi gambar, keterangan, isi buku, dan daftar pustaka. Buku akan sangat membantu guru dan siswa dalam mendalami ilmu pengetahuan sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. 

    Secara umum, buku dibedakan menjadi empat jenis (Prastowo dalam Lestari, 2011: 79) yaitu sebagai berikut: 

            1. Buku sumber, yaitu buku yang dapat dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap. 

        2. Buku bacaan, yaitu buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya cerita, legenda, novel, dan lain sebagainya. 

      3. Buku pegangan, yaitu buku yang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam melaksanakan proses pengajaran.

4. Buku bahan ajar atau buku teks, yaitu buku yang disusun untuk proses pembelajaran dan berisi bahan-bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan. 

3. Modul 

    Modul merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru. Oleh karena itu, modul harus berisi tentang petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi materi pelajaran, informasi pendukung, latihan soal, petunjuk kerja, evaluasi, dan balikan terhadap evaluasi. Dengan pemberian modul, siswa dapat belajar mandiri tanpa harus dibantu oleh guru. 

4. Lembar Kerja Siswa (LKS) 

    Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga siswa diharapkan dapat materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam LKS, siswa akan mendapat materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu siswa juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan dan pada saat yang bersamaan siswa diberikan materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut. 

5. Buku Ajar 

    Buku ajar adalah sarana belajar yang bisa digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran dan pengertian moderen dan yang umum dipahami. 

6. Buku Teks 

 Buku teks juga dapat didefinisikan sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar yang disusun oleh para pakar dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan instruksional yang dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang suatu program pengajaran.

   Bahan ajar noncetak meliputi bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disc audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disc dan film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CIA (Computer Assisted Intruction), compact disc (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials) (Lestari, 2013: 6). 

     Fungsi Bahan Ajar Secara garis besar, fungsi bahan ajar bagi guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa. Fungsi bahan ajar bagi siswa untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari. Bahan ajar juga berfungsi sebagai alat evaluasi pencapaian hasil pembelajaran. Bahan ajar yang baik sekurang-kurangnya mencakup petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi pelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, evaluasi dan respon terhadap hasil evaluasi (Prastowo dalam Lestari, 2011: 2004). 

    Karakteristik siswa yang berbeda berbagai latar belakangnya akan sangat terbantu dengan adanya kehadiran bahan ajar, karena dapat dipelajari sesuai dengan kemampuan yang dimilki sekaligus sebagai alat evaluasi penguasaan hasil belajar karena setiap hasil belajar dalam bahan ajar akan selalu dilengkapi dengan sebuah evaluasi guna mengukur penguasaan kompetensi. 

    Berdasarkan strategi pembelajaran yang digunakan, fungsi bahan ajar dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu fungsi dalam pembelajaran klasikal, pembelajaran individual, dan pembelajaran kelompok (Prastowo dalam Lestari, 2011: 25- 26). 

1. Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain: a. Sebagai satu-satunya sumber informasi serta pengawas dan pengendali proses pembelajaran (dalam hal ini, siswa bersifat pasif dan belajar sesuai kecepatan siswa dalam belajar). b. Sebagai bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan. 

2. Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain : a. Sebagai media utama dalam proses pembelajaran. b. Sebagai alat yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam memperoleh informasi. c. Sebagai penunjang media pembelajaran individual lainnya. 

3. Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain:  a. Sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang latar belakan materi, onformasi tentang peran orang-orang yang terlibat dalam pembelajaran kelompok, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompoknya sendiri. b. Sebagai bahan pendukung bahan belajar utama, dan apabila dirancang sedemikian rupa, maka dapat meningkatkan motivasi belajar siswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar