Sabtu, 01 Mei 2021

4 Kompetensi Guru Profesional_Magang 1_IAIN Pontianak_Semester 4

 

RESUME 4

4 Kompetensi Guru Profesional

Mata Kuliah:MAGANG 1

Dosen Pengampu: Farninda Aditya,M.Pd


 

   

Disusun Oleh: 

Annisa Rezki Eka Putri Wahyudi (11901263)

Semester/Kelas: IV/G

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK

TAHUN AKADEMIK 2020/2021

 

 

A.Pengertian Kompetensi


    Kompetensi guru menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.
    W. Robert Housten mendefinisikan kompetensi dengan «competence ordinarilyis defined as adequacly for a as possesi on of require knowledge, skill and abilities» suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. 

    Menurut McLeod (1990) mendefinisikan kompetensi sebagai perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipernyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

    Menurut Usman (1994) mengemukakan kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kulifikasi atau kemampuan seseorang baik dalam kualitatif maupun kuantitatif. Untuk dapat melakukan suatu pekerjaan, seseorang harus memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang relevan dengan bidang pekerjaannya. Mengacu pada pengertian kompetensi diatas, pada dasarnya, kompetensi diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan.

 

B.Macam- macam Kompetensi Guru

    Pendidik profesional harus memiliki kompetensi-kompetensi yang lengkap meliputi; Penguasaan materi pembelajaran yang komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan terutama dalam bidang-bidang yang menjadi tugasnya. Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.

1. Kompetensi Pedagogik

    Yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

    Kompetensi tersebut diantaranya:

a. Memahami landasan pendidikan

b. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses

pembelajaran

c. Memahami, meengembangkan potensi peserta didik

d. Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang misalnya

paham akan administrasi sekolah, bimbingan, dan konseling

e. Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk

meningkatkan kinerja sebagai pendidik

2.      Kompetensi Kepribadian

    Yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 bab 2 pasal 3 bahwa kompetensi kepribadian guru sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana demokratif, mantap, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat secra objektif mengevaluasi kinerja sendiridan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

Secara perinci supkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

a. Supkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindaksesuai dengan norma.

b. Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memili etos kerja sebagai guru.

c.  Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat sertamenunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

d. Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial:memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

e. Subkompetensi kepribadian yang akhlak mulia dan dapat menjadi teladanmemiliki indikator esensial: bertindak sesuai norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiiki perilaku yang diteladani

3.      Kompetensi Sosial

    Yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berintraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat luas.Hal tersebut diuraikan lebih lanjut kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk : (1) berkomunikasi secara lisan, tulisan dan isyarat, (2) menggunakan teknologi, komunikasi dan infomasi secara fungsional, (3) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, (4) bergaul secara santun dengan masyarakat.

Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:

a. Subkompetensi menguasai keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajat; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

b.Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial: memliki langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

4.       Kompetensi Profesional

    Yaitu kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang diterapkan dalam standar nasional pendidikan. Dijelaskan secara rinci data PP nomor 74 tahun 2008 bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam mengusai pengetahuan, teknologi dan seni budaya yang diampunya meliputi, (1) menguasai materi secara luas sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang akan diampu, (2) menguasai konsep dan metode disiplin pengetahuan teknologi sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang diampu.

    Keempat bidang kompetensi diatas tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling memengaruhi satu sama lain dan memunyai hierarkis, artinya saling mendasari satu sama lainnya kompetensi yang satu mendasari kompetensi yang lainnya

 

C.   Hubungan Kompetensi dengan Profesionalisme

    Uraian ini menunjukan adanya titik temu antara kompetensi dan profesionalisme. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Secara lebih terperinci, bentuk-bentuk kompetensi dan profesionalisme seorang guru adalah:

1. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum maupun bahan pengayaan/penunjang bidang studi.

2.      Mengelola program belajar-mengajar yang meliputi

a.       Merumuskan tujuan intraksional

b.      Mengenal dan dapat menggunakan prosedur intraksional yang tepat

c.       Melaksanakan program belajar-mengajar

d.      Mengenal kemampuan anak didik.

3.      Mengelola kelas, meliputi:

a.       Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran,

b.      Menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.

4.      Pengunaan media atau sumber, meliputi:

a.       Mengenal, memilih dan menggunakan media,

b.      Membuat alat bantu pelajaran yang sederhana

c.       Menggunakan pustakaan dalam proses belajar-mengajar,

d.  Menggunkan Micro Theaching untuk unit program pengenalan lapangan.

5.      Mengusai landasan-landasan pendidikan.

6.      Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.

7.      Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran

8.      Mengenal dan menyelenggarakan fungsi layanan dan program bimbingan dan penyuluhan.

9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.

10.  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

    Perlu dijelaskan bahwa sebenarnya keempat kompetensi (kepribadian, pedagogis, profesional, dan sosial) tersebut dalam praktiknya  merupakansatu kesatuan yang utuh. Pemilahan tersebut semata-mata untuk kemudahan memahaminya. Hal ini mengacu pada pandangan yang menyebutkan bahwa sebagai guru yang berkompeten memiliki (a) pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, (b) penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependiidkan, (c) kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, dan (d) kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan

D.Kompetensi Penunjang

1.      Keahlian Menulis

    Kemampuan menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan merupakan repsentasi dari kualitas inteletual, karena karya tulis seorang guru mengekspresikan pikirannya. Guru yang pandai menulis dan menuangkan gagasannya dalam bentuk karya tulis dapat dipastikan ia banyak membaca, berdiskusi dan melakukan pengamatan terhadap lingkungan sekitar.

    Bagi guru, ketrampilan menulis merupakan keahlian yang tidak dapat dipisahkan dari tugas pokonya sebagai pendidik. Tuntutan bahwa ia harus selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta diperkuat oleh adanya perhitungan angka kredit poin untuk kenaikan jabatan membuatnya harus selalu mempu dan rajin menulis.

2.      Keahlian Meniliti

    Tugas dan kewajiban guru selain sebagai pendidik juga sebagai peneliti. Penelitian yang dikembangkan diupayakan untuk memerbaiki pembelajaran, meneliti model-model pembelajaran, meneliti kemjuan belajar siswa dan lain-lain. Penelitian yang dilakukan guru tidak terpisah adanya peran ganda, yaitu selain ia mampu melakukan penelitian yang terpercaya, ia juga harus mampu memanfaatkan hasil penelitian itu untuk pembelajaran siswanya di kelas.

    Guru sebagai peneliti dalam konteks penelitian yang fungsional, terkait dengan kebutuhan pengembangan profesinya sebagai pendidik. Cara yang paling ideal dan sesuai dengan tuntutan penelitian itu adalah penelitian tindakan (action research) yang terpadu dengan proses pembelajaran yang biasa ia lakukan sehari-hari. Dengan cara demikian, guru dapat mengumpulkan data dan menganalisisnya secara cermat, seehingga asumsi keefektifan atau kekurangefektifan proses pembelajaran dapat dikaji secara valid.

3.      Keahlian Berbahasa Asing

    Keahlian berbahasa sebenarnya berlaku sebagai prasyarat yang harus dimiliki setiap guru. Keahlian cukup berpengaruh terhadap kemampuan guru dalam mengakses informasi yang secara langsung ditulis dalam bahasa asing, baik di Internet maupun di perpustakaan. Dalam lingkup kepentingan penguasaan bahasa di lingkungan sekolah, penguasaan bahasa asing merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Idealnya guru mengusai secara fasih bahasa tersebut.

4.      Mendorong Siswa Mau Membaca

    Guru sebagai orang yang bergau setiap hari secara langsung dengan siswa, juga turut bertanggung jawab dalam mengembangkan tradisi membaca para siswanya, baik melalui kebiasaan membaca di perpustakaan maupun di luar perpustakaan. Kebiasaan membaca dimana saja hanya akan terjadi apabila guru turut memberikan contoh bahwa membaca adalah kegiatan yang menyenangkan, bahkan ketika para siswa tidak sedang di luar kelas, tradisi membaca adalah sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan. Karena, membaca di waktu luang adalah aktivitas yang membebaskan sekaligus memerdekakan pikiran bagi guru maupun siswa. Dalam hal ini, guru dapat merangsang minat baca siswa melalui tugas yang memotivasi siswa untuk membaca dan mengakses perpustakaan.

 

 KESIMPULAN

 

    Kompetensi merupakan deskripsi tentang apa yang dapat dilakukan seseorang dalam bekerja, serta apsa wujud dari pekerjaan tersebut yang dapat dilihat. Untuk dapat melakukan suatu pekerjaan, seseorang harus memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang relevan dengan bidang pekerjaannya.

    Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

    Hubungan antara kompetensi dan profesionalisme. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.Kompetensi Penunjung yang dimiliki guru antara lain keahlian menulis, keahlian meneliti, keahlian berbahasa asing dan mendorong siswa mau membaca.

  

REFERENSI

 

Ali Mudlofir, Pendidik Profesional (Depok: Rajawali Pers,2013), hlm. 75

Bumi Aksara,2004), hlm. 38

Daryanto, Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional (Yogyakarta:gava Media,2013),hlm. 157-158

Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi (Jakarta: PT Hamzah B. Uno. Profesi Kependidikan(Jakarta: Bumi Aksa, 2007), hlm. 19

Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013),hlm. 60-61.

Ramayulis, “Ilmu Pendidikan Islam”, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 1319

Suyanto dan Asep Jihad. Menjadi Guru Profesional (Jogjakarta:Erlangga,2013), hlm.39.

 Syamsul Bachri Thalib, “Psikologi Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif”,

(Jakarta: Kencana, 2013), hlm. 274.

Syamsul Bachri Thalib, “Psikologi Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif”...hlm. 275

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar